Rabu, 03 Juli 2013

Desak Pemecatan Kapolres Tangerang, Massa FPI Geruduk Mapolda Metro Jaya.


Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Markas Polda Metro Jaya, di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin siang (10/6/2013). Kedatangan mereka untuk menuntut Kapolda Metro Jaya supaya mencopot Kapolresta Tangerang atas terjadinya insiden bentrok antara preman yang membeking pengembang Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis pekan lalu.

Ratusan massa FPI memenuhi separuh bahu jalan. Kemacetan tak dapat dihindarkan.

Selain berorasi, mereka juga menggelar sejumlah spanduk. Di antaranya berbunyi, "Pecat Sekarang Juga Kapolres Tangerang", "Laskar Siap Lawan Alam Sutera dan Kompeni Naga", serta "Hei Polisi, Kenapa Habib dan Ustad Kau Tangkapi, Preman Bersenjata Kau Lindungi?".

Selain massa FPI, aksi ini juga diikuti elemen ormas dan Majelis taklim. Di antaranya yang cukup banyak adalah massa dari Gerakan Reformis Islam (GARIS). Tokoh-tokoh ormas Islam, seperti Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath, Ketua Umum Garis H Chep Hernawan, Ketua Umum Taruna Muslim Alfian Tanjung, serta tokoh lain terlihat ada di tengah-tengan massa.

Hingga berita ini diturunkan, tokoh-tokoh FPI Jakarta masih berorasi. Ketua Dewan Syuro FPI Jakarta, Habib Sahab Anggawi, menegaskan bahwa FPI siap menghadapi preman-preman yang membela pengembang Alam Sutera yang merampas tanah warga.

Seruan FPI : Tangkap Mafia Tanah dan Pecat Oknum Polisi yang melindungi nya.


Lengkaplah sudah ketika suatu kejahatan pengusaha kafir di lindungi oleh preman dan oknum aparat kepoisian juga di bela oleh media sekuler, saat pengembang kafir Alam Sutra merampas tanah milik warga serpong-Tangerang ratusan preman, ormas bayaran, aparat kepolisian dan media bersatu menyerang dan membuat berita sesat terhadap FPI yang berusaha membela warga yang di rampas tanah nya.

Berbagai media memberitakan aksi FPI anarkis dalam aksi demo mendatangi Pengembang Alam Sutra Tangerang tapi media tidak menjelaskan kalau bentrokan tersebut karena Alam Sutra telah merampas tanah milik warga, FPI yang datang ingin membela Warga yang HAK nya telah di rampas oleh Pengembang Alam Sutra.

Saat FPI dan warga setempat yang di dampingi oleh Kiyai, Ustadz, Habaib juga umat islam ingin mengajak berdialog oleh pengusaha Alam Sutra justru mendapat serangan oleh preman dan ormas pliharaan kafir bahkan Polisi yang seharus nya dapat bersikap netral justru ikut menyerang dan menangkap beberapa anggota FPI dan Warga yang tanah nya di rampas oleh pengembang Alam Sutra.

Dengan kejadian pristiwa ini kami dari FPI mengundang Umat Islam agar bersatu dan bisa ikut serta mendatangi Polda Metro Jaya di jakarta agar segera memeriksa Pengembang Alam Sutra yang merampas tanah milik warga dan meminta agar Polda Metro Jaya memerikasa juga memecat Kapolres Metro Tangerang dalam bentrokan umat Islam dengan preman bayaran Alam Sutra.

Ayo Umat Islam bersatulah bersama seluruh Laskar dan Simpatisan FPI hadir dalam aksi demo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menuntut PEMECATAN KAPOLRES METRO KABUPATEN TANGERANG dan menagkap Gerombolan nya yang telah MEMPERSENJATAI PREMAN dan MENGANIAYA HABIB & USTADZ serta membela KONGLOMERAT PERAMPAS TANAH RAKYAT. Senin 10 Juni 2013 jam 13.00 langsung ke Gerbang Utama Polda Metro Jaya Jakarta.

Setelah Didesak FPI, Akhirnya Aparat Gerebek Tempat Judi Terbesar di Pekanbaru.


Front Pembela Islam (FPI) Riau memberikan apresiasi atas langkah tegas Mabes Polri mengerebek judi gelper (gelanggang permainan) di Pekanbaru. Sebenarnya pihak FPI sendiri pernah mendatangi dan mencoba menggerebek tempat itu, tapi dihalangi aparat.

Menurut Wakil Ketua Bidang Dakwah FPI Riau, Ade Hasibuan, untuk lokasi XP pihaknya sudah empat kali mencoba melakukan pengerebekan. Namun tidak berhasil karena selalu dihadang.

Puncaknya pada 12 Mei 2013, FPI sempat bersitegang dengan aparat yang mengaku dari kepolisian Pekanbaru saat mengerebek judi di Planet di Komplek CCN Jalan Nangka Pekanbaru.

"Waktu kita sudah mengetahui kalau itu tempat itu lokasi judi. Kami berusaha gerebek. Tapi saat itu datang banyak orang yang mengaku dari Polresta, mereka menghalangi kami. Katanya tempat itu ada izinnya. Bahkan kami dianggap mengganggu tempat itu. Kami sangat kecewa waktu itu," aku Ade.

Berdasarkan catatan, pihak FPI sudah empat kali mendatangi lokasi judi XP Club dan dua kali mendatangi lokasi judi planet. "Selama ini tempat-tempat maksiat itu tidak tersentuh. Karena ada oknum yang membekinginya. Namun kini terbukti. Kita akan terus bersuara untuk memerangi perbuatan maksiat di Pekanbaru," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Kamis (6/5/2013) Mabes Polri mengerebek dua lokasi judi terbesar di Pekanbaru XP Club dan Planet Games. Polisi menyita 120 mesin judi dan mengamankan seratusan orang di lokasi itu.

Kronologi Penggerebekan

Tim Mabes Polri melakukan penggerebekan di sebuah ruko berlantai dua di jalan Nangka Pekanbaru, Riau pada Kamis (6/5/2013) dini hari.

Pada saat penggerebekan, terlihat puluhan pemain sedang beraktivitas bermain judi mesin tersebut.

Mereka langsung terkejut begitu melihat tim Mabes Polri yang berjumlah sekitar 15 orang yang datang mengamankan mereka.

Mereka kemudian diperiksa satu persatu untuk dipisahkan, mana pemain, karyawan dan pemilik.

Setelah itu kemudian tim bergerak ke lantai dua. Di lantai itu, petugas juga menemukan puluhan orang yang lagi asik bermain judi KIM atau judi angka.

Sejumlah orang yang lagi asik bermain judi yang duduk berderet di puluhan meja langsung di periksa intensif. Pengerebekan ini di pimpin oleh Kanit I judi subdit 3 Dit Tipidum Mabes Polri, AKBP Susilowodi.
 

FPI Bentrok Melawan Begundal Mafia Tanah


Puluhan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) terlibat bentrokan dengan gerombolan preman bayaran yang digerakkan oleh pengusaha pengembang perumahan elit Alam Sutera, di Kampung Paku Alam, Kecamatan Serpong, kota Tangerang, Kamis, 06 Juni 2013.
Bentrokan tersebut dipicu oleh sengketa lahan milik warga setempat yang dirampas dan dikuasai secara tidak sah oleh pihak pengembang dengan menggunakan jasa preman-preman. Keterlibatan massa FPI adalah atas permintaan warga setempat yang tertindas untuk membantu menuntut hak atas lahan milik mereka seluas 2,5 hektar yang diserobot oleh pengembang Alam Sutera.
Bentrokan tersebut sempat melibatkan pihak kepolisian kota Tangerang. Pada mulanya polisi yang dibantu petugas satpam perumahan Alam Sutera hendak menghalau massa FPI yang saat itu bersama warga setempat sedang menuntut hak atas tanah mereka yang diserobot. Ketika itu massa FPI tengah mencari preman-preman bayaran yang ditugasi pengembang Alam Sutra untuk menjaga lahan milik ahli waris Munting seluas 2,5 hektar yang dikuasai secara ilegal oleh pengembang Alam Sutra. Dalam bentrokan tersebut Polisi sempat beberapa kali menembakkan gas air mata untuk menghalau massa .
Lantaran tidak bisa menembus barikade polisi yang mengamankan lahan tersebut, massa FPI dengan melalui jalan lain kemudian mengejar preman-preman penjaga lahan yang masih ngotot bertahan. Seorang preman yang diketahui membawa senjata tajam akhirnya ditangkap dan diamankan polisi karena nyaris diamuk warga bersama massa FPI. Dalam bentrokan tersebut massa FPI membela ahli waris Munting yang tertindas dan merasa tidak terima lahan mereka diserobot secara tidak sah dan sewenang-wenang oleh pengembang  Alam Sutra.
Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Habib Muhammad saat dimintai keterangan menegaskan, pihaknya ikut membela karena diminta oleh warga pemilik tanah yang diserobot pihak Alam Sutera. Ia mengungkapkan bahwa pemilik tanah memiliki sertifikat yang sah dan tidak pernah dijual, namun tiba-tiba saja dikuasai dan dibangun perumahan oleh pengembang.
FPI, lanjutnya, juga sudah meminta pihak keamanan untuk ikut mendorong penyelesaian kasus sengketa tersebut melalui jalur hukum, namun ternyata oleh pihak pengembang Alam Sutera malah diserahkan kepada preman-preman. "Kita turun untuk membantu warga yang dizalimi pengusaha Alam Sutera. Mereka tidak punya modal, jadi tidak bisa menyewa pengacara. Kita minta sengketa tanah diurus secara adil melalui jalur hukum," tuturnya.
Dalam keterangannya, Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Habib Muhammad menjelaskan bahwa pada hakikatnya FPI tidak ingin sampai terjadi bentrokan, dan pada mulanya bahkan mendorong agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara baik-baik melalui jalur hukum. Namun Ia menuding pihak pengembang Alam Sutera memilih menggunakan cara premanisme. "Mereka dibekingi preman, jadi kita lawan” tandasnya.
Bentrokan tersebut sempat mereda, namun kembali terjadi saat menjelang malam. Setelah polisi mengerahkan anggota Dalmas Polres Tangerang, bentrokan susulan pun dapat dihindari. Hingga Kamis (6/6/2013) malam, polisi masih berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan. Dalam peristiwa ini, beberapa anggota FPI terluka bahkan salah seorang anggota FPI kepalanya bocor akibat dipukul preman dengan pistol. Hingga saat ini empat anggota ormas FPI diamankan polisi.

FPI Riau Mengecam tempat hiburan mesum yang buka di malam Isra' Miraj


Front Pembela Islam (FPI) Wilayah Provinsi Riau mengecam masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam berbau maksiat yang tetap beroperasi di Kota Pekanbaru di malam Isra Mi'raj.

"Malam Isra Mi'raj merupakan malam besar bagi agama Islam yang seharusnya bersih dari berbagai bentuk maksiat. Namun di Pekanbaru justru hal itu tidak dilakukan. Kami menyayangkan karena mayoritas penduduk Pekanbaru adalah muslim," kata Ketua FPI Riau, Zulhusni Domo di Pekanbaru, Kamis (6/6).

Masih tetap beroperasinya tempat-tempat hiburan malam 'berbau' maksiat di Pekanbaru terungkap saat tim Mabes Polri secara tiba-tiba menggerebek tempat hiburan malam XP Club dan lokasi perjudian, Kamis (6/6) dini hari.

XP Club merupakan tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru, yang menyediakan hiburan musik dan ruang-ruang berkaraoke bagi pengunjungnya.

Tempat hiburan malam ini diindikasi juga sebagai lokasi transaksi seks dan kerap dijadikan sebagai arena perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Aparat kepolisian dari Mabes Polri dini hari tadi berhasil mengamankan 29 karyawan XP Club yang diduga merangkap profesi sebagai wanita penghibur.

Sementara pada penggerebekan lokasi perjudian di Jalan Nagka, Pekanbaru, aparat berhasil mengamankan barang bukti 120 mesin judi ketangkasan dan sejumlah pengunjung dan pengelola.

"Terhadap aparat kepolisian kami memberikan apresiasi yang besar karena melakukan pengamanan di malam yang seharusnya tidak patut ada maksiat," kata Zulhusni.

Kedepannya, kata dia, FPI mendesak agar pemerintah daerah lebih ketat lagi mengawasi sejumlah tempat hiburan malam agar tidak menyediakan fasilitas maksiat.

"Jika malam besar agama Islam saja pengelola sanggup mengoperasikan tempat hiburan malamnya dengan penyediaan maksiat, bagaimana dengan malam-malam biasa. Fenomena ini merupakan fenomena buruk bagi daerah yang 'digadang-gadangkan' identik dengan Islam," katanya.

Menurut dia, fenomena maraknya hiburan malam 'berbau' maksiat hingga tidak lagi memandang atau menghargai hari besar keagamaan merupakan pertanda bahwa bencana akan melanda daerah ini.

"Siapapun tidak ingin terkena imbas dari perbuatan sekelompok orang yang hanya memikirkan kesenangan dan hura-hura. Jika hal demikian terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik besar," katanya.

Dia mengharapkan, pemerintah dan kepolisian lebih ketat lagi mengawasi tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru agar jangan sampai mendatangkan kekesalan bagi organisasi-organisasi Islam di wilayah ini.

Moch Yusup: Pemkab Tangerang Harus Tindaklanjuti Surat FPI


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diminta segera menindaklanjuti surat Front Pembela Islam (FPI) untuk menutup seluruh tempat hiburan malam (karaoke) dan panti pijat plus-plus yang tersebar di kawasan perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa.

Pasalnya, lokasi karaoke dan panti pijat plus-plus yang sejak lama beroperasi di wilayah itu, cukup meresahkan warga sekitar.

"Saya sangat mendukung tempat-tempat maksiat itu ditutup. Bila perlu ijin usahanya juga dicabut," ungkap anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Moch. Yusup.
Yusup menambahkan, Pemkab Tangerang melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang menangani permasalahan tersebut, seyogyanya tak perlu lagi menunggu perintah Bupati untuk melakukan penutupan tempat hiburan malam itu.

Pasalnya, didalam Surat Keputusan (SK) yang diberikan Bupati pada saat mereka diberi tugas menjabat kepala SKPD, tentunya sudah tertuang semua baik perintah maupun larangan.

"Ketika, ditemukan pelanggaran, langsung saja ambil sikap. Karena, tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pengawal perda sudah melekat," kata politisi Partai Gerindra ini lagi.

Diakui Yusup, setiap melakukan rapat dengan SKPD terkait seperti Satpol PP dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) setempat, pihaknya sudah berkali-kali menyarankan agar menutup semua tempat hiburan malam yang ada di Citra Raya dan Kelapa Dua.

"Di Kelapa Dua, kami temukan ada kost-kostan yang berubah fungsi dan disulap jadi hotel. Tempat-tempat itu semestinya harus segera disikapi. Jangan diam saja," ketusnya.

Diinformasikan, DPC FPI Kecamatan Panongan bersama tokoh mayarakat, ulama dan DKM di dua wilayah yakni, Cikupa dan Panongan, telah mengumpulkan tanda tangan persetujuan penutupan tempat hiburan malam atau karaoke plus-plus dan panti pijat yang menjamur di kawasan Citra Raya dan sekitarnya.

Dukungan berupa surat desakan itu, dilayangkan organisasi masyarakat yang intens menangani kemaksiatan tersebut kepada Bupati Ismet Iskandar.

FPI memberikan deadline waktu selama satu bulan sejak surat itu dikirimkan. Mereka, mengancam jika dalam masa sebulan tempat hiburan malam atau Karaoke dan panti pijat tidak ditutup juga, maka mereka akan mengambil tindakan sepihak atau menutup sendiri tempat maksiat tersebut.