Alhamdulilah perjuangan FPI pasuruan dalam
membasmi minuman haram membuahkan hasil walau sebelum nya beberapa media
Online dan oknum ormas di pasuruan mengecam tindakan
FPI Pasuruan yang merazia beberapa tempat yang terbukti menjual minuman
keras pada Ahad 14.04.2013 lalu, kini membuahkan hasil yang sangat
mengembirakan.
FPI Pasuruan berjanji akan terus berjuang
membersihkan wilayah nya dari kerusakan moral masyarakat karena pengaruh
minuman keras beralkohol tidak peduli dengan mereka yang cuma bisa
mengecam perjuangan FPI membasmi maksiat dan minuman keras tapi mereka
tidak pernah berbuat apa-apa,
Hasil rapat kesepakatan Bupati
Pasuruan, Dinas Perijinan Kota Pasuruan bersama jajaran pengurus FPI
Pasuruan dan beberapa mini market yang selama ini menjual Minuman Keras
(Indomart, Alfamart) di Pendopo Pasuruan Selasa 16 April 2013
Berikut isi kesepakatan tersebut :
Pihak Indomart, Alfamart dan pengusaha waralaba lain berjanji tidak
akan menjual minuman beralkohol, dalam merk apapun dan dengan kadar
alkohol berapapun di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Keputusan ini
diperkuat karena tidak adanya perijinan mengenai penjualan minuman
beralkohol dari Dinas Perijinan Kabupaten Pasuruan maupun dari pihak
Bupati Pasuruan untuk pihak waralaba.
Dengan ini maka mutlak
wilayah Kabupaten Pasuruan terbebas dari miras berjenis apapun, oleh
karena bila terjadi pelanggaran maka masyarakat berhak dan wajib
memberikan laporan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait dan
apabila tidak mendapatkan respon maximal 3 kali laporan, maka FPI
sebagai pihak yang menampung laporan masyarakat akan bertindak kembali
untuk mensweeping para penjual miras tersebut.
Allahu akbar...!!!