Jumat, 19 April 2013

Perjuangan FPI Pasuruan membersihkan Miras dari Pasuruan membuahkan hasil.

Alhamdulilah perjuangan FPI pasuruan dalam membasmi minuman haram membuahkan hasil walau sebelum nya beberapa media Online dan oknum ormas di pasuruan mengecam tindakan FPI Pasuruan yang merazia beberapa tempat yang terbukti menjual minuman keras pada Ahad 14.04.2013 lalu, kini membuahkan hasil yang sangat mengembirakan.

FPI Pasuruan berjanji akan terus berjuang membersihkan wilayah nya dari kerusakan moral masyarakat karena pengaruh minuman keras beralkohol tidak peduli dengan mereka yang cuma bisa mengecam perjuangan FPI membasmi maksiat dan minuman keras tapi mereka tidak pernah berbuat apa-apa,

Hasil rapat kesepakatan Bupati Pasuruan, Dinas Perijinan Kota Pasuruan bersama jajaran pengurus FPI Pasuruan dan beberapa mini market yang selama ini menjual Minuman Keras (Indomart, Alfamart) di Pendopo Pasuruan Selasa 16 April 2013

Berikut isi kesepakatan tersebut :
Pihak Indomart, Alfamart dan pengusaha waralaba lain berjanji tidak akan menjual minuman beralkohol, dalam merk apapun dan dengan kadar alkohol berapapun di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Keputusan ini diperkuat karena tidak adanya perijinan mengenai penjualan minuman beralkohol dari Dinas Perijinan Kabupaten Pasuruan maupun dari pihak Bupati Pasuruan untuk pihak waralaba.

Dengan ini maka mutlak wilayah Kabupaten Pasuruan terbebas dari miras berjenis apapun, oleh karena bila terjadi pelanggaran maka masyarakat berhak dan wajib memberikan laporan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait dan apabila tidak mendapatkan respon maximal 3 kali laporan, maka FPI sebagai pihak yang menampung laporan masyarakat akan bertindak kembali untuk mensweeping para penjual miras tersebut.

Allahu akbar...!!!